Sidang MK Mencari Ijazah Gibran yang Muncul Pertanyaan Mungkar Nakir
Pemberitaan mengenai keduanya menghadirkan satu ironi: perdebatan tentang persoalan duniawi justru mengingatkan masyarakat pada pertanyaan yang kelak harus dihadapi manusia di alam kubur, yakni pertanyaan Malaikat Mungkar dan Nakir.
Dari Persoalan Ijazah hingga Saling Sindir
Dalam perkara yang berkaitan dengan ijazah Gibran, persoalan keterbukaan informasi dan kepastian hukum menjadi perhatian masyarakat.
Publik tentu berharap setiap pertanyaan mengenai persyaratan pejabat negara dapat dijawab melalui prosedur yang sah, bukti yang relevan, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan Arsul Sani dan tanggapan Hasyim Asy’ari, sebagaimana diangkat dalam pemberitaan, kemudian menambah dimensi lain dalam perdebatan tersebut. Bahkan, muncul sindiran yang membawa persoalan ini ke ranah moral dan keagamaan.
Terlepas dari perbedaan pandangan maupun nada pernyataan masing-masing pihak, persoalan mendasarnya tetap sama: apakah pejabat dan penyelenggara negara telah menjalankan amanahnya dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab?
Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memenangkan adu argumen.
Pertanyaan Mungkar dan Nakir: Semua Akan Dimintai Pertanggungjawaban
Malaikat Mungkar dan Nakir dikenal dalam ajaran Islam berkaitan dengan pertanyaan di akhirat.
Gambaran tersebut semestinya tidak hanya menjadi bahan sindiran kepada orang lain, tetapi juga menjadi peringatan bagi diri sendiri dan juga semua pejabat publik dan pejabat negara.
Allah SWT berfirman:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf [50]: 18).
Ayat ini mengingatkan bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi. Pernyataan seorang hakim, keterangan penyelenggara pemilu, jawaban pejabat, pemberitaan media, hingga komentar masyarakat di media sosial, semuanya harus dijaga agar tidak berubah menjadi kebohongan, fitnah, atau tuduhan tanpa dasar.
Jabatan memang memberikan kewenangan, tetapi tidak menghapus pertanggungjawaban. Sebaliknya, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tuntutan moral untuk menjaga kejujuran dan keadilan.
Renungan untuk Semua Pihak
Bagi pejabat publik, persoalan ini menjadi pengingat bahwa amanah tidak cukup dijalankan dengan berpegang pada formalitas.
Kepercayaan masyarakat juga membutuhkan integritas, keterbukaan, dan kesediaan memberikan penjelasan yang layak.
Pada akhirnya kita semua akan mati dan mempertanggungjawabkan setiap amal perbuatan kita.
Dan yang berkuasa di akhirat adalah Allah, sementara Allah memerintahkan kita untuk berhukum dengan hukum dan syariatNya yang dibawa oleh Rasulullah SAW mari kita renungkan firman Allah :
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
Artinya:
“Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya. Maka, putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (TQS. Al-Ma’idah [5]: 48)
Ayat ini secara langsung memerintahkan Rasulullah ﷺ yang itu juga untuk umat beliau agar memutuskan perkara berdasarkan wahyu Allah, bukan mengikuti keinginan manusia dengan mengabaikan kebenaran.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Artinya:
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (TQS An-Nisa’ [4]: 65)
Allah berfirman:
وَقِفُوهُمْ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ
“Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian), sesungguhnya mereka akan ditanya.” (QS. As-Saffat [37]: 24).
Ayat ini memberikan peringatan umum tentang pertanggungjawaban manusia di hadapan Allah. Ayat tersebut tidak secara khusus membahas pertanyaan Mungkar dan Nakir, tetapi memperkuat kesadaran bahwa kehidupan dunia bukan ruang untuk bertindak tanpa tanggung jawab.
Pada akhirnya, jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berganti, dan perselisihan politik akan berlalu. Namun, bagi seorang Muslim, kehidupan dunia bukanlah akhir dari perjalanan.
