Ketika Mereka Memanggil: Wajibkah Kita Menolong Saudara yang Dizalimi karena Agamanya?
Ketika Mereka Memanggil : Wajibkah Kita Menolong Saudara yang Dizalimi karena Agamanya ?
Dalam pusaran dunia yang terus bergulir, sering kali suara tangisan yang datang dari negeri jauh terdengar sayup—namun penuh luka. Mereka bukan sekadar manusia biasa. Mereka adalah saudara kita. Mereka berkata, “Tolong kami, karena kami dizalimi hanya karena kami menyembah Allah.”
Lalu bagaimana respon syariat terhadap panggilan seperti ini? Apakah kita terikat kewajiban? Ataukah cukup dengan iba yang tak berjejak?
Jawaban itu datang dari langit, dalam firman-Nya yang agung:
“Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu karena agama, maka wajib atas kalian memberi pertolongan, kecuali terhadap kaum yang antara kalian dan mereka terdapat perjanjian. Dan Allah Maha Melihat terhadap apa yang kalian lakukan.”
(QS. Al-Anfāl: 72)
Ayat ini bukan sekadar anjuran. Ia adalah seruan kewajiban, dengan syarat dan batasan yang jelas. Ia menjadikan darah keimanan sebagai tali ikatan yang mengalahkan batas benua dan sekat politik.
🌿 Ikatan yang Lebih Kuat dari Darah
Islam tidak mendefinisikan persaudaraan melalui warna kulit, suku, atau bahasa. Islam menyusun umat dalam satu rumah besar bernama iman. Maka, setiap kali ada seorang Muslim dipukul karena syahadatnya, maka yang terguncang seharusnya bukan hanya tubuhnya, tapi juga hati kita.
Para ulama besar—dari Ibnu Katsir, Qurthubi, Razi, hingga Asy-Syinqithi—sepakat bahwa jika seorang Muslim dizalimi karena keimanannya dan meminta tolong, maka pertolongan itu wajib. Bukan sekadar mulia jika dilakukan, tapi berdosa jika ditinggalkan. Namun syariat tetap menuntut kita agar tidak mencederai perjanjian damai yang sah, kecuali setelah diumumkan pemutusannya secara adil.
⚔️ Bukan Sekadar Emosi, Tapi Amanah Ilahi
Ayat ini hadir bukan untuk memprovokasi semangat kosong, tetapi untuk mengatur emosi dalam bingkai syariat. Ia mengajarkan bahwa:
-
Menolong saudara seiman yang terzalimi karena agamanya adalah kewajiban moral dan hukum.
-
Perjanjian dengan pihak lain tetap harus dihormati selama belum dibatalkan secara syar'i.
-
Allah Maha Melihat. Setiap sikap, diam, atau tindakan akan dihisab.
🌍 Hari Ini: Apakah Kita Mendengar?
Bayangkan jeritan seorang ibu di Gaza yang kehilangan anaknya karena ia Muslim. Bayangkan tangisan seorang pemuda Uighur yang diborgol karena ia menghafal Al-Qur’an. Apakah suara mereka tak termasuk dalam “wa inis tanṣarūkum fī ad-dīn”?
Tidak semua dari kita mampu mengangkat senjata. Tapi setiap dari kita punya lidah yang bisa berdoa, tangan yang bisa memberi, dan hati yang bisa menggugah.
🧭 Penutup: Tanda Hidupnya Iman
Pertolongan kepada saudara seiman yang dizalimi karena agamanya bukan sekadar tindakan manusiawi. Ia adalah indikator hidupnya iman.
Maka renungkan:
“Jika mereka berseru dalam nama Allah, lalu kita berpaling—bukan karena kelemahan, tapi karena ketidakpedulian—maka untuk siapa sebenarnya iman ini kita peluk?”