Membebaskan Budak sangat dianjurkan di dalam Islam. Ini terbukti dengan besarnya pahala yang disediakan oleh Allah bagi siapa saja yang membebaskan budak atau hamba sahayanya. Tidak tanggung-tanggung Allah memberikan ganjaran dan pahala kepada mereka yang mau membebaskan budak atau hamba sahaya yaitu dengan dibebaskannya orang tersebut dari siksa api neraka.
Sejarah Awal Perbudakan
Ada sebagian sejarawan membeda-bedakan jenis atau macam perbudakan kuno dari perbudakan yang sebagian besar berbasis ras. Jadi Jenis perbudakan kuno, kadang-kadang disebut "perhambaan yang adil", dikenakan pada tawanan perang, debitur, dan orang-orang yang termasuk rentan lainnya. Perbudakan berbasis ras atau suku mulai berkembang dengan sangat pesat secara eksponensial sejak abad ke-14.
Disebutkan bahwa di Mesir zaman Firaun sudah terjadi perbudakan. Sedangkan peradaban Mesir kuno ini dicatat terjadi sekitar 3150 tahun SM (sebelum masehi) sebagaimana ditulis oleh wikipedia.
Jadi disini jelas bahwa perbudakan sudah ada sejak zaman Mesir kuno dahulu. Sebelum datangnya Islam. Ini menekankan bahwa perbudakan itu tidak berasal dari Islam dan tidak disuburkan oleh Islam, namun justru sebaliknya Islam berupaya menghapus perbudakan baik dengan hukum syariah yang menyamakan semua manusia di hadapan hukum alias manusia tidak dibedakan kelas dan status sosialnya atas dasar harta dan lainnya.
Juga Islam sangat mendorong untuk membebaskan budak. Ini terbukti dengan banyaknya syariat yang pahalanya sangat besar bila membebaskan budak sebagaimana yang akan kita jelaskan nanti, in syaa Allah.
Pahala dan Keutamaan Membebaskan Budak
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim atau yang sering diistilahkan sebagai Muttafaqun Alaih artinya disetujui kesahihahnnya oleh 2 Imam ahli hadits yaitu Imam Bukhari dan Imam Muslim.
وعنْ أبي هُريرةَ ، رضي اللَّه عنهُ
، قال : قال لي رَسولُ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « منْ أَعْتَقَ رقَبةً
مُسْلِمةً أَعْتَقًَ اللَّه بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْواً مِنْهُ مِنَ النَّارِ
حتى فَرْجَهُ بِفرجهِ » . متفقٌ عليهِ .
yang artinya : Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata : “Rasulullah shalallahu alaihi wasalam menyampaikan : “Siapa saja yang memerdekakan seorang budak (hamba sahaya) yang Muslim, maka Allah akan memerdekakan dengan setiap anggota orang yang ia merdekakan itu akan anggota badannya sendiri dari api neraka, sehingga kemaluannya -orang memerdekakan tadi dihindarkan dari neraka- dengan sebab ia memerdekakan kemaluan hamba sahaya tadi.” (HR. Bukhari Muslim)
Hal yang serupa juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud
حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ
مُحَمَّدٍ الرَّمْلِيُّ حَدَّثَنَا ضَمْرَةُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي
عَبْلَةَ عَنْ الْغَرِيفِ بْنِ الدَّيْلَمِيِّ قَالَ أَتَيْنَا وَاثِلَةَ بْنَ
الْأَسْقَعِ فَقُلْنَا لَهُ حَدِّثْنَا حَدِيثًا لَيْسَ فِيهِ زِيَادَةٌ وَلَا
نُقْصَانٌ فَغَضِبَ وَقَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَقْرَأُ وَمُصْحَفُهُ مُعَلَّقٌ
فِي بَيْتِهِ فَيَزِيدُ وَيَنْقُصُ قُلْنَا إِنَّمَا أَرَدْنَا حَدِيثًا
سَمِعْتَهُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَيْنَا
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَاحِبٍ لَنَا أَوْجَبَ
يَعْنِي النَّارَ بِالْقَتْلِ فَقَالَ أَعْتِقُوا عَنْهُ يُعْتِقْ اللَّهُ بِكُلِّ
عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ مِنْ النَّارِ
Telah menceritakan kepada kami Isa bin Muhammad Ar Ramli telah menceritakan kepada kami Dlamrah dari Ibrahim bin Abu 'Abalah dari Al Gharif bin Ad Dailami ia berkata,
"Kami datang menemui Watsilah bin Al Asqa' dan berkata kepadanya, "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadits yang tidak ada penambahan dan pengurangan padanya."
Kemudian Watsilah marah dan berkata, "Sungguh, salah seorang di antara kalian ada yang membaca sementara mushhafnya tergantung di rumahnya, sehingga ia pun menambah dan mengurang."
Kami katakan, "Sebenarnya kami hanya ingin mendengar hadits yang kamu dengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
Watsilah lalu berkata, "Kami pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan perihal sahabat kami yang telah divonis neraka karena sebab membunuh.
Beliau kemudian bersabda: "Bebaskan budak untuknya, maka Allah akan membebaskan dengan setiap anggota badan budak tersebut satu anggotan badannya dari Neraka." Hadits Sunan Abu Dawud No. 3451
Tadi sudah dijelaskan bahwa diantara sebab terjadinya perbudakan adalah seseorang berhutang kepada orang lain dan tidak sanggup membayar, maka ia membayarnya dengan menjadi budak.
Diantara Kemurahan dan Kasih Sayang Allah
Ada beberapa dzikir yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepada umatnya yang nilainya atau ganjarannya sama dengan membebaskan budak. Ini menunjukkan keagungan dan kasih sayang Allah kepada hambanya. Diantara hadits itu adalah
من قال لا إله إلا الله
وحده لاشريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير عشر مرات، كان كمن أعتق
أربعة أنفس من ولد إسماعيل
Barang siapa yang mengucapkan kalimat, “Laa ilaaha illallaaha wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaaa kulli syai-in qadiir; Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kekuasaan, bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, sebanyak 10x maka seakan-akan ia memerdekakan empat orang budak dari keturunan Nabi Ismail.” (HR. Bukhari Muslim)
Demikianlah Pahala Seperti Membebaskan Budak Hamba Sahaya Hadits dan Keutamaannya. Semoga bermanfaat