Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawwal

Bulan Ramadhan telah berlalu dan kini tibalah bulan syawwal. Bulan syawwal juga dikenal sebagai bulan kegembiraan dan hari raya karena pada tanggal 1 syawwal adalah idul fitri. Bulan syawwal datang setelah berlalu bulan ramadhan selama 29 hari atau 30 hari.

Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawwal


Keutamaan Puasa 6 Hari Bulan Syawwal

Bulan syawwal memiliki keistimewaan tersendiri yang tidak bisa diremehkan. Mengingat bulan ini berdekatan dan berdampingan langsung dengan bulan mulia yaitu bulan ramadhan. Kemuliaan bulan ramadhan masih berlanjut di bulan syawwal dengan ditetapkannya puasa 6 hari di bulan syawwal yang terkait langsung dengan bulan Ramadhan. 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa yang (telah) berpuasa ramadhan kemudia dia lanjutkan dengan 6 (hari) di bulan syawwal, maka ia seakan telah berpuasa setahun (penuh). HR. Muslim

Dari sini tampak jelas bahwa keutamaan puasa 6 hari di bulan syawwal masih terkait dengan puasa ramadhan. Ini menggambarkan bahwa keberkahan dan keutamaan ramadhan masih terasa di bulan syawwal. 

Terkait puasa 6 hari di bulan syawwal yang keutamaanya adalah senilai dengan puasa setahun penuh ini dijelaskan oleh para ulama. Bahwa puasa Ramadhan kita anggap 30 hari misalnya bila dikalikan 10 (sebagai balasan minimal kebaikan oleh Allah), maka itu berarti 300 hari. 

Kemudia puasa 6 hari bulan syawwal bila dikalikan juga 10 (balasan kebaikan minimal 10x lipat), maka akan tercapai 60 hari puasa. Total seluruhnya 360 hari puasa. 

Sedangkan jumlah hari dalam tahun hijriyah adalah 355 hari sebagaimana dilansir oleh Republica.co.id. Maka itu berarti orang yang telah tuntas dalam melaksanakan puasa Ramadhan kemudia dilanjutkan dengan puasa 6 hari di bulan syawwal, maka ia seolah telah berpuasa selama 1 tahun penuh.

Penjelasan demikian itu bisa dilihat di dala(Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465)

Sebagaimana disampaikan oleh baginda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ

 (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)

“Siapa saja berpuasa 6 hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seakan berpuasa setahun sempurna (penuh). [Siapa saja melakukan satu kebaikan, maka baginya 10 pahala kebaikan serupa].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Itu secara perhitungan matematis, dan secara pahala atau ganjaran maka Allah lah yang lebih tahu sebesar dan seluas apa pahala atas mereka yang menubaikan puasa 6 hari di bulan syawwal ini.

Menggabungkan Puasa Syawwal dengan Puasa Senin Kamis

Para Ulama membolehkan 2 amalan sunnah digabung niatnya menjadi 1 bila amalan tersebut adalah sama dalam aktifitasnya (dzatnya) dan tidak saling bertentangan. Sebagaimana halnya puasa sunnah 6 hari di bulan syawwal dengan puasa sunnah senin dan kamis. (Lihat Al Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab (4/52), Raudlatut Thalibin (1/332), al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (92/42).

Menggabungkan Puasa Syawwal dengan Qodho' (Mengganti Puasa) Puasa Ramadhan

Qodho Puasa adalah mengganti atau membayar utang puasa Ramadhan. Ada beberapa kondisi dimana seseorang dibolehkan tidak berpuasa Ramadhan, namun di kesempatan lainnya orang tersebut diharuskan untuk mengganti atau membayar utang puasanya tersebut, itulah yang dimaksud dengan qodho puasa. 

Mengqodho puasa biasanya dilakukan setelah masuk bulan syawwal atau selesainya bulan Ramadhan. Nah, pada saat seperti itulah seseorang dihadapkan pada masalah ini. Bolehkah menggabungkan puasa sunnah 6 hari di bulan syawwal dengan puasa qodho atau yang dimaksudkan untuk mengganti puasa Ramadhan ?

Pada umumnya menggabungkan puasa sunnah dengan puasa wajib adalah tidak dibolehkan. I’anah at Thalibin (2/271),Fath al Mu’in (2/271). 

Walaupun demikian ada juga ulama yang membolehkan menggabungkan puasa sunnah 6 hari di bulan syawwal dengan puasa qodho Ramadhan (wajib), hanya saja dikatakan bahwa dia tidak mendapatkan keutamaan puasa sunnah 6 hari di bulan syawwal. (Lihat di Mughni al Muhtaj (5/310).


Lebih baru Lebih lama